KARO - Guna mengantisipasi adanya penyelundupan barang terlarang dari luar. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 19:00 WIB melaksanakan razia gabungan disetiap ruang tahanan.
Menurut Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan SH disela-sela kegiatan mengatakan razia ruang tahanan, pihaknya menggandeng aparat penegak hukum lainnya.
"Kita melibatkan petugas dari Polres Tanah Karo, Kodim 0205/TK dan BNNK Karo. Semua ini guna memastikan keamanan rutan bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba atau Halinar, "ujarnya disela-sela kegiatan.
Dikatakannya juga, penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan deteksi dini, untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita tidak menginginkan juga, jika ada isu yang mengatakan warga binaan Rutan Kabanjahe bebas memakai Handphone dan barang terlarang lainnya seperti narkoba, "ucapnya.
Baca juga:
Sang Made Mahendra Sah Jadi Gubernur Bali
|
Diharapkannya juga, kedepannya Rutan Kabanjahe yang dipimpinnya tetap bersih, nyaman dan aman terhadap penghuninya.
"Penggeledahan berjalan lancar dan tertib. Warga binaan sangat kooperatif, karena penegak hukum bersikap tegas namun humanis. Tadi kita tidak ditemukan barang terlarang, hanya ada korek api gas, sendok, kartu joker, tali dan sikat gigi yang di pertajam yang bisa berpotensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban, " sebut Chandra.
Ia juga berterima kasih atas dukungan dari semua pihak APH dalam kegiatan tersebut, demi kelancaran dalam mendukung program pemerintah salah satunya berdih dari 'Halinar'.
Pantauan wartawan, perugas langsung memusnahkan barang-barang tersebut dengan cara dibakar.elanjutnya hasil razia langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
(Anita Theresia Manua)